Musik klasik
merupakan istilah luas yang biasanya mengarah pada musik yang dibuat di atau
berakar dari tradisi kesenian Barat, musik kristiani, dan musik orkestra,
mencakup periode dari sekitar abad ke-9 hingga abad ke-21.
Musik klasik
Eropa dibedakan dari bentuk musik non-Eropa dan musik populer terutama oleh
sistem notasi musiknya, yang sudah digunakan sejak sekitar abad ke-16. Notasi
musik barat digunakan oleh komponis untuk memberi petunjuk kepada pembawa musik
mengenai tinggi nada, kecepatan, metrum, ritme individual, dan pembawaan tepat
suatu karya musik. Hal ini membatasi adanya praktik-praktik seperti improvisasi
dan ornamentasi ad libitum yang sering didengar pada musik non-Eropa
(bandingkan dengan musik klasik India dan musik tradisional Jepang) maupun
musik populer.
Sejak abad ke-2
dan abad ke-3 sebelum Masehi, di Tiongkok dan Mesir ada musik yang mempunyai
bentuk tertentu. Dengan mendapat pengaruh dari Mesir dan Babilon, berkembanglah
musik Hibrani yang dikemudian hari berkembang menjadi musik Gereja.
Musik itu kemudian
disenangi oleh masyarakat, karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara
serta menyanyikan lagu yang dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di
seluruh Eropa kemudian tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan
pesat setelah ada perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello.
Kemudian timbulah alat musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis,
Italia, dan Rusia. Dalam abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan
berkembang. Oleh karena itu perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya
masing-masing, meskipun pada permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Musik
menurut Aristoteles mempunyai kemampuan mendamaikan hati yang gundah mempunyai
terapi rekreatif dan menumbuhkan jiwa patriotisme. Mulai abad 20, Prancis menjadi
pelopor dengan musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik
Ekspresionistis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar